60 Persen APBD 2024 Siap Digelontorkan Pemkot Bogor Demi Sukseskan Pilkada Serentak

Kamis, 02 November 2023 – 14:00 WIB
60 Persen APBD 2024 Siap Digelontorkan Pemkot Bogor Demi Sukseskan Pilkada Serentak - JPNN.com Jabar
Potret rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang membahas tentang perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor. Foto: Dok Humpropub DPRD.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) nomor 14 tahun 2002 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Pada rapat paripurna, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor bertujuan untuk menyiapkan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 secara optimal.

Selain itu, hal tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, di mana disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Tahun 2024 dalam Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah Pilkada Tahun 2024.

“Merujuk pada hal tersebut, maka diperlukan perubahan segera Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024,” ucapnya.

Dedie menyampaikan pada Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa penggunaan Dana Cadangan bisa dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dan dapat dipindah bukukan ke rekening kas umum daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan.

“Oleh sebab itu, perubahan Raperda ini dibutuhkan segera agar terbentuknya Peraturan Daerah yang relevan dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan penggunaan dana cadangan Pilkada dapat digunakan pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024,” tutur Dedie.

Sementara, Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, H. Mulyadi menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor.

Mulyadi menyebutkan bahwa DPRD Kota Bogor berharap Kota Bogor mampu menjamin suksesnya agenda Pemilu 2024 karena pemilu merupakan kunci pembangunan lima tahun ke depan.

DPRD Kota Bogor setujui perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemkot Bogor
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News