Manuver Politik Ketua DPRD Purwakarta Dinilai Sebagai Pengkhianatan Bagi Partai Golkar
"Pengajuan itu sebetulnya kepentingan siapa, kepentingan Partai Golkar, atau keptentingan pihak-pihak tertentu? Kalau bukan kepentingan Partai Golkar, berarti jelas mengkhianati Partai Golkar," ujar Dias.
Dias mengaku, kepentingan Ketua DPRD Purwakarta yang tidak sejalan dengan kepentingan Partai Golkar akan di bahas dalam rapat terbatas dengan pelaksanan tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, Daniel Mutaqien Syafiuddin dan anggota fraksi golkar lainnya.
"Keputusan yang tidak sejalan dengan partai ini akan kita bahas bersama dengan Plt Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, dan hasilnya akan segera kita laporkan ke Ketua DPD Golkar di Jawa Barat Pak Ace Hasan Syadzily, karena ini sudah sangat jelas menghianati partai," ujar Dias.
Dias juga meyakini, surat usulan nama Pj Bupati Purwakarta yang di tandatangani langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Sanusi (Amor) dan jajaran pimpinan Wakil Ketua DPRD tersebut dilakukan di luar kota.
"Rapat itu sangat mungkin dilakukan di luar kota, tidak di lakukan di Purwakarta. Padahal yang akan kita bahas itu pemimpin rakyat Purwakarta, kenapa harus sembunyi-sembunyi, rakyat wajib tau siapa pemimpin yang akan menggantikan Bupati terpilih sebelumnya. Itu bukan aspirasi rakyat itu pesanan dari pihak tertentu," ujar Dias.
Senada dengan Dias, Ketua Fraksi PKB Purwakarta, Alaikasalam, menurutnya dilihat dari sisi apa pun usulan Ketua DPRD mengajukan nama PJ Bupati ke Kemendagri tidak bisa dibenarkan.
Menurut Alek, sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima surat undangan prihal pembahasan Pj Bupati di Purwakarta.
"Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada kami. Tidak ada nilai kepantasan dan kepatuhannya, semuanya dilanggar. Mulai dari mekanisme, komunikasi politik, sampai yang paling dasar etikanya saja dilawan," ujar Alek.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja menilai Ahmad Sanusi telah melakukan manuver politik, dalam pengusulan nama Penjabat Bupati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News