Yusfitriadi Kritisi Representasi Perempuan Dalam Seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota di Jabar
Selanjutnya, ini diperkuat dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI no 10 tahun 2012.
"Meskipun amanat UU sudah jelas agar memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, tetapi pada kenyataannya amanat itu tidak dijalankan oleh tim Seleksi calon Bawaslu Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Menurutnya, pada 5 November 2022, Pimpinan Bawaslu RI Loly Suhenty memulai program pengawas partisipatif (P2P) dengan tajuk 'Perempuan Berdaya Mengawasi' di Kota Padang, Sumatera Barat.
Program yang sama juga pernah digelar di Banda Aceh dan beberapa tempat lainnya, yang mana dalam berbagai pernyataanya salah satu anggotanya, sangat berharap perempuan bisa berdaya dalam partisipasi mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Program ini amat sangat ironis dengan hasil Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kemana Hasil Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP)? Program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan program Bawaslu RI periode 2017-2022," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Direktur DEEP, Yusfitriadi mengkritisi kurangnya representasi perempuan dalam seleksi Bawaslu di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News