Tudingan Mahar Politik Nasdem Rp3,5 M, Farhan: Itu Fitnah!

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan ikut berkomentar terkait dugaan ada mahar politik sebesar Rp3,5 miliar yang menyebabkan kader partai di Kabupaten Indramayu mengundurkan diri.
Senada dengan Ketua NasDem DWP Jabar Saan Mustopa yang membantah isu tersebut, Farhan pun menganggap tudingan itu tidak berdasar dan mengarah pada tindakan pidana.
“Fitnah dan tudingan tidak berdasar, apalagi menyampaikan lewat media elektronik dan digital lalu disebarkan secara sengaja untuk diketahui umum (itu) adalah pelanggaran hukum baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE,” kata Farhan dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Farhan bahkan menduga, kader partai yang mengundurkan diri itu juga menawarkan kepada Bacaleg untuk bertransaksi terkait nomor urut.
“Apa yang disampaikan yang bersangkutan mengenai tudingan permintaan mahar Rp3,5 (miliar) adalah fitnah yang patut disidik sebagai tindakan pidana. Bahkan, kami mensinyalir justru yang bersangkutan menawarkan kepada bacaleg nomor urut 2 untuk menerima kompensasi dari dia,” ujarnya.
“Namun, bacaleg nomor 2 menolak mentah-mentah. Jadi indikasi ini harus didalami, yang jadi pemicu fitnah tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan yang harus diluruskan dalam kasus ini yaitu dalam rapat internal tidak ada pembahasan mengenai dana kompensasi.
“Yang bersangkutan menyebut ada rapat pengurus NasDem DPW Jawa Barat yang memutuskan kompensasi Rp3,5 M. Padahal rapat itu tidak pernah ada dan tidak ada notulensi atau laporan tertulis hasil arapt (risalah rapat),” jelasnya.
Kader Partai Nasdem di Kabupaten Indramayu mengundurkan diri diduga dimintai mahar sebesar Rp3,5 M untuk nomor urut Pileg 2024, M Farhan tegas membela partai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News