DKPP Terima 302 Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Selasa, 16 Mei 2023 – 16:45 WIB
DKPP Terima 302 Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu - JPNN.com Jabar
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), saat memberikan pemaparan kepada awak media. Foto: Source for JPNN.com

Tripartid antara KPU, Bawaslu dan DKPP itu dinilai sangat penting, di samping adanya partisipasi dari stakeholder lain termasuk media, kampus dan lainnya.

"Karena penyelenggara pemilu tidak hadir dalam ruang kosong, dia hadir di tengah masyarakat. Dia harus melaksanakan ketentuan dan satu sisi dia akan alami perjumpaan dengan realitas yang terjadi di masyarakat. Makanya, kalau mau pemilunya berintegritas, sudah waktunya membangun budaya politik dan kultur demokratis. Saya yakin masing-masing daerah memiliki kearifan lokal yang bisa mencapai itu," papar Dewa.

Sementara, Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP, Ujang Charda S menilai, kode etik penyelenggara Pemilu sangat penting karena berkaitan dengan integritas mereka dalam pesta demokrasi.

"Ini perlunya kode etik, karena penyelenggara Pemilu itu haruslah homo juridicus atau yang paham tentang kepemiluan. Lalu dia juga harus homo ethicus, peduli sesama, kooperatif dan jujur. Perpaduan itu yang bisa menghasilkan penyelenggara Pemilu yang dapat dipercaya oleh masyarakat," kata Ujang.

Meski demikian, dirinya tak menampik itu pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu akan terjadi. 

"Bisa saja penyelenggara pemilu itu lalai dalam proses, lalu ada pelanggaran keberpihakan, melanggar tertib sosial atau perlakuan tidak adil. Termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum. Ini yang harus diantisipasi," terangnya.

Di tempat sama, Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar, Erwin Kustiman menyatakan, pers memiliki kaitan sangat dekat dengan lembaga demokrasi, di Indonesia khususnya, pers sekarang ini bisa hidup bebas karena demokrasi.

"Saya kira, pers tidak boleh lagi menempatkan langkah yang dilakukan DKPP, KPU, Bawaslu, sebagai berita yang kurang seksi," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

DKPP sebut pihaknya menerima banyak aduan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun DKPP itu sendiri.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News