KPU Kabupaten Bogor Belum Terima Pengajuan Bacaleg dari Partai Politik
Rabu, 03 Mei 2023 – 14:00 WIB

Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com
"Selain dilengkapi foto diri, surat tersebut harus dilengkapi dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta Pemilu 2024," ujarnya. (antara/jpnn)
KPU Kabupaten Bogor mengungkapkan belum ada satu pun parpol yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga hari kedua pendaftaran.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News