Pemilu 2024: DPS Kabupaten Bekasi Mencapai 2.209.605 Orang
Rabu, 12 April 2023 – 02:00 WIB

Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menindaklanjuti pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi menyampaikan saran perbaikan di antaranya KPU Kabupaten Bekasi agar menghapus data ganda yang masih terdapat di Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Cikarang Timur, dan Kecamatan Muaragembong.
"Memperbaiki berita acara kecamatan yang terdapat perbedaan rekapitulasi dan melakukan upload data kecamatan yang belum sinkron antara data rekapitulasi manual dengan rekapitulasi Sidalih untuk Kecamatan Babelan paling lambat pada tanggal 11 April 2023," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi. (antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 2.209.605 orang dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News