Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Bandung Instruksikan Pegawai Kantoran WFH 50 Persen
Kamis, 10 Februari 2022 – 14:40 WIB
Kemudian, sektor esensial keuangan dan perbankan dapat beroperasi dengan kapasitas paling banyak 50 persen pegawai WFO dan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Sementara, pasar modal, perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor, dan bidang pemerintahan dilakukan pegawai WFO sebanyak 50 persen. (mcr27/jpnn)
Pemkot Bandung instruksikan pegawai kantor pemerintahan dan swasta untuk menerapkan WFH 50 persen yang sudah diatur dalam Perwal Nomor 15 tahun 2022 tentang PPKM Level 3.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News