Dsiparbud dan Satpol-PP Siap Awasi Tempat Wisata Saat Nataru

Rabu, 15 Desember 2021 – 11:45 WIB
Dsiparbud dan Satpol-PP Siap Awasi Tempat Wisata Saat Nataru - JPNN.com Jabar
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satpol-PP Kota Bandung bakal awasi tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ilustrasi tempat wisata: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat momen libur Nataru, yang berpotensi meningkatkan kembali angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Edward Parlindungan mengatakan, sebanyak 5 Tempat Wisata di Kota Bandung telah dibuka dan akan diawasi. Diantaranya Saung Angklung Udjo dengan kapasitas pengunjung 500 orang, Bandung Zoo 2.000 orang, Trans Studio Bandung 1.750 orang, Karang Setra 1.125 orang, dan Kiara Artha Park 1.500 orang.

Semua tempat wisata itu, akan diawasi langsung oleh Satpol-PP Kota Bandung. Mulai dari penerapan protokol kesehatannya, hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang hendak memasuki kawasan tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kewilayahan, akan berkeliling untuk memonitoring tempat-tempat tersebut. Sebelumnya kita juga sudah beberapa kali bekerja sama untuk itu, seperti Kecamatan Coblong yang memiliku Kebun Binatang, dan Karang Setra dengan Kecamatan Sukajadi," ucap Edward dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12).

Selain tempat wisata, lanjut Edward, hotel dan restoran pun akan turut diawasi oleh Disparbud melalui Satpol-PP Kota Bandung.

Terutama saat malam Tahun Baru dikarenakan restoran dan hotel tidak diperbolehkan untuk menggelar kegiatan perayaan.

"jika hanya makan malam di hotel atau restoran masih diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB," ujar Edward.

Disparbud gandeng Satpol-PP Kota Bandung awasi tempat wisata, pelanggar Perda saat libur Nataru siap-siap kena sanksi tegas
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News