Dsiparbud dan Satpol-PP Siap Awasi Tempat Wisata Saat Nataru
Rabu, 15 Desember 2021 – 11:45 WIB
Terkait sanksi, Edward menambahkan, sesuai dengan Perwal yang berlaku, mulai dari teguran hingga yang paling berat sampai penutupan, tergantung pelanggarannya.
"Kita lihat dulu pelanggarannya, dan yang menjadi penegak Perda itu adalah Satpol PP. Mereka yang akan menentukan itu bisa sampai ditutup atau tidak," katanya. (mar5/jpnn)
Disparbud gandeng Satpol-PP Kota Bandung awasi tempat wisata, pelanggar Perda saat libur Nataru siap-siap kena sanksi tegas
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News