Nataru, Pemkot Bandung Siap Batasi Jam Operasional Tempat Wisata

Senin, 06 Desember 2021 – 15:49 WIB
Nataru, Pemkot Bandung Siap Batasi Jam Operasional Tempat Wisata - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membatasi jam operasional tempat wisata di wilayahnya, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pembatasan ini merupakan respon atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 62 Tahun 2021.

"Objek wisata tidak ditutup hanya penyesuaian jam operasional dan kapasitasnya saja," ucap Wali Kota Bandung dalam keterangan tertulis Senin (6/12/2021)

kendati demikian, lanjut Oded, teknis pembatasannya akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengacu pada Inmedagri.

"Nanti teknisnya diperjelas dalam perwal," ujar Oded.

Selain itu, Oded menambahkan, sebanyak 10 ruas jalan di Kota Bandung akan dilakukan penutupan saat malam pergantian tahun baru 2022.

Hal itu dilakukan guna meminimalisir mobilitas masyarakat saat malam pergantian tahun. Sehingga dapat meminimalisir adanya kerumunan masyarakat di Kota Bandung.

"Buka tutup jalan secara teknis silahkan di lapangan untuk berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian dan Dishub Kota Bandung. Nanti kami tempatkan bantuan dari Satpol-PP dan mungkin akan dibantu aparat TNI juga," pungkas Oded. (mar5/jpnn)

Pemkot Bandung berencana membatasi jam operasional dan kapasitas pengunjung di tempat wisata saat libur Nataru

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News