Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Yana: Kami Taat Asas

Senin, 24 Januari 2022 – 10:30 WIB
Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Yana: Kami Taat Asas - JPNN.com Jabar
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan pihaknya bakal mengikuti segala peraturan  tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023 yang  ditetapkan pemerintah pusat.  

"Kami taat asas, termasuk kemarin ada soal penyetaraan. Kami lihat perkembangan seperti apa," kata Yana melalui keterangan resminya, Senin (24/1). 

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa status pegawai pemerintah mulai 2023 hanya ada dua jenis, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keduanya disebut sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Mengenai honorer, peraturan pemerintah (PP) memberikan kesempatan penyelesaiannya sampai 2023. 

Namun, Yana mengaku belum mengetahui secara detail rencana tersebut.  

"Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kami belum tahu. Kami ikuti,” katanya.

Yana memastikan saat ini pelaksanaan tugas di Pemkot Bandung, baik itu oleh ASN maupun tenaga honorer, tetap berjalan. 

Plt Walkot Bandung Yana Mulyana merespons rencana penghapusan tenaga honorer yang dimulai tahun 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News