Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Yana: Kami Taat Asas

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan pihaknya bakal mengikuti segala peraturan tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023 yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kami taat asas, termasuk kemarin ada soal penyetaraan. Kami lihat perkembangan seperti apa," kata Yana melalui keterangan resminya, Senin (24/1).
Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa status pegawai pemerintah mulai 2023 hanya ada dua jenis, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Keduanya disebut sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Mengenai honorer, peraturan pemerintah (PP) memberikan kesempatan penyelesaiannya sampai 2023.
Namun, Yana mengaku belum mengetahui secara detail rencana tersebut.
"Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kami belum tahu. Kami ikuti,” katanya.
Yana memastikan saat ini pelaksanaan tugas di Pemkot Bandung, baik itu oleh ASN maupun tenaga honorer, tetap berjalan.
Plt Walkot Bandung Yana Mulyana merespons rencana penghapusan tenaga honorer yang dimulai tahun 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- Ramadan 2023, Walkot Yana Pastikan Harga Bapok di Bandung Aman
- Yana Mulyana: Kota Bandung Siap Menggelar Drawing Piala Dunia U-20
- Begini Kondisi Terkini Korban Tertimpa Reklame di Bandung
- Selama Ramadan 2023 Jam Kerja ASN Kota Depok Jadi Lebih Singkat
- Khusus Piala Dunia U-20, Pemkot Bandung Pastikan Akses Menuju Stadion GBLA Aman
- Larangan Bukber Bagi PNS, Walkot Bandung Siap Jalankan Instruksi Presiden Jokowi