Ridwan Kamil Tunjuk Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menunjuk Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
Tri Adhianto sendiri diketahui menjabat sebagai wakil wali kota Bekasi yang ditugaskan menggantikan posisi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil meminta, kinerja pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan pelayanan masyarakat tidak terganggu dengan masalah korupsi yang saat ini ditangani KPK.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menejelaskan, penyerahan surat pengangkatan merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tidak ingin ada kekosongan jabatan terlalu lama.
"Hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan (jabatan)," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jum'at (7/11).
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengimbau semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang dihadapi Rahmat Effendi.
Kemudian, langkah berikutnya, ia segera mendatangi pejabat di Pemkot Bekasi.
"ASN Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum segera konsolidasi untuk diperbaiki. Awal minggu depan saya akan ke Kota Bekasi memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi," jelasnya.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Plt Wali Kota, pasca Rahmat Effendi terjaring OTT oleh KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News