Sekolah di Bandung Diizinkan PTM 100 Persen, Begini Aturannya

Jumat, 07 Januari 2022 – 18:51 WIB
Sekolah di Bandung Diizinkan PTM 100 Persen, Begini Aturannya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM). Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ratusan sekolah di Kota Bandung bakal memulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang. 

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto mengatakan, sesuai dengan rencana pada Januari ini akan memasuki PTM new normal.

Kebijakan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri pun mengakomodasi dan mempersilakan daerah untuk menggelar tatap muka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Menurutnya, jumlah satuan pendidikan yang telah mendapatkan izin PTMT jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/Mts dan SMA/SMK sebanyak 2.639 dengan kapasitas yang berbeda-beda sesuai dengan tahapannya. 

Maka pada semester 2 tahun ajaran 2021/2022 ini akan menyongsong tahapan baru sesuai dengan regulasi. 

"Sesuai kalender pendidikan, 10 Januari 2022 siswa akan masuk sekolah kembali setelah libur semester 1 dengan aturan baru sesuai dengan surat edaran," tutur Bambang di Bandung, Jum'at (7/1). 

Bambang menjelaskan, untuk kelompok pertama ada 330 sekolah yang diizinkan PTMT 100 persen dan akan dipantau pelaksanaannya oleh petugas. 

Jika penerapan protokol kesehatan di sekolah semakin menurun, maka akan dievaluasi dan kapasitas siswanya diturunkan begitupun bagi kelompok 2 dan 3. 

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengizinkan pelaksanaan PTM 100 persen dengan sejumlah peraturan. Simak penjelasannya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News