Ini Tanggapan Ridwan Kamil Soal Aksi Demo Buruh di Gedung Sate

Kamis, 30 Desember 2021 – 09:04 WIB
Ini Tanggapan Ridwan Kamil Soal Aksi Demo Buruh di Gedung Sate - JPNN.com Jabar
Ridwan Kamil. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jawa Barat

"Sementara yang 95% atau yang di atas 1 tahun bisa diinovasikan," sambung Kang Emil. 

Kang Emil menerangkan, untuk ketetapan UMK 2022 Provinsi Jabar menyimpulkan, buruh yang baru masuk sesuai aturan PP 36 di Jabar tidak melanggar aturan di atasnya. 

"Tetapi yang di atas 1 tahun itu bisa dinegosiasikan dengan pengusaha, ada kenaikan dari 3,27% sampai 5%. Surat dari Apindo sudah masuk juga mengatakan akan mengikuti upah bagi buruh-buruh yang lewat 1 tahun," tuturnya.

Sebelumnya, ribuan serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi buruh se-Jawa Barat melakukan aksi demo di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (28/12). 

Para buruh ini menuntut Gubenur Jabar untuk merevisi penetapan UMK 2022 yang sudah diteken, akhir November lalu. (mcr27/jpnn)

Ribuan buruh menggelar aksi demo di Gedung Sate, mereka mendesak Ridwan Kamil untuk merevisi penetapan UMK 2022. Ini tanggapannya

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News