Polisi Imbau Masyarakat Waspada Peningkatan Peredaran Narkoba Saat Akhir Tahun
![Polisi Imbau Masyarakat Waspada Peningkatan Peredaran Narkoba Saat Akhir Tahun - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/21/kabid-humas-polda-jabar-kombes-pol-erdi-a-chaniago-antara-44.jpg)
Diketahui sebelumnya, menjelang tahun baru 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Pelaku berinisial SA dan PR diamankan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Peta No 106, Kota Bandung dan kamar 505 hotel AM di Kota Cilegon, Banten.
Total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari keduanya mencapai 25,83 kg yang disimpan dalam sebuah koper hitam.
Barang haram tersebut dikemas dalam 25 bungkus kemasan teh Cina. Selain itu ada juga tiga bungkus plastik bening berisi 30.000 butir pil ekstasi dan satu unit timbangan digital, serta tiga buah ponsel.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan pelaku atas nama AN di Bandung yang menyimpan 4,7 gram sabu.
Dari sana, penyidik melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku SA dan PR.
Berdasarkan pemeriksaan kepada para pelaku, barang bukti ini didapat mereka dari pengedar yang ada di daerah Pekanbaru.
Selain dijualbelikan di wilayah Banten dan Bandung, para tersangka ini hendak menjual hingga ke Jawa Timur saat momen pergantian tahun 2022. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar meminta Masyarakat waspada peredaran narkotika biasanya meningkat menjelang akhir tahun
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News