Ridwan Kamil Pastikan Tidak Ada Penyekatan Saat Nataru di Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan tidak akan ada penyekatan kendaraan pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan melakukan pengetatan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat keramaian, salah satunya tempat wisata. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 sesuai momen Nataru.
"Jabar sudah sangat siap tetapi detailnya tadi sudah dilaporkan. Pertama menyampaikan pesan Presiden bahwa tidak ada penyekatan di jalan, yang ada pengetatan prokes, termasuk nanti pengecekan vaksin, antigen, dan lain sebagainya," ucap Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/12).
"Titik-titik yang selalu jadi daerah padat, perlengkapan antisipasi, dan yang paling utama adalah kebijakan pengetatan di destinasi pariwisata," sambung Kang Emil.
Selain penerapan prokes, Ridwan mengungkapkan pengecekan aplikasi PeduliLindungi pun akan dioptimalkan di temapt wisata. Pengawasan penerapan aplikasi tersebut akan dipantau langsung oleh Polda Jabar.
"Pak Kapolda (Irjen Suntana) juga sudah siapkan personel untuk memastikan seleksi melalui aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan dengan nyata dan baik," tutur pra yang kerap disapa Kang Emil.
Kang Emil menjelaskan, Jabar memiliki karakteristik masyarakat yang butuh perhatian lebih dalam penanganan Covid-19 di libur Nataru 2022.
Pasalnya mobilitas warga Jabar termasuk tinggi dan biasanya menjelang akhir tahun, masyarakat perkotaan mulai bergerak menuju daerah lainnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tidak ada penyekatan kendaraan pada momen libur Nataru 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News