Polisi Buru Empat Pelaku Perampokan Bersenjata di Karawang

Senin, 06 Desember 2021 – 18:23 WIB
Polisi Buru Empat Pelaku Perampokan Bersenjata di Karawang - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago dalam konferensi pers pengungkapan dan penangkapan pelaku perampokan dengan menggunakan senjata api, di Mapolda Jabar, Senin (6/12). (Nur Fidhiah Shabrina/Jpnn.com)

Mereka yang sudah tertangkap dijerat dengan Pasal yang berbeda. pelaku CN, CA, MS, DY, dan AS dikenai Pasal 365 KUHP, sedangkan WCP dikenai Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan DH dikenai Pasal 221 KUHP. (mcr27/jpnn)

Empat pelaku perampokan bersenjata di Karawang masih dalam pelarian. Polda Jabar pastikan keempatnya akan segera ditangkap

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News