Warga Depok Gelar Dangdutan, Satpol PP Bubarkan dan Beri Peringatan
Kamis, 27 Januari 2022 – 20:30 WIB
“Kami bubarkan dan beri peringatan, sehingga jika nati pemilik kembali menggelar acara serupa kami akan menyita seluruh perlengkapannya,” ucap Ikin. (mcr19/jpnn)
Tidak berizin dan membuat kerumunan, acara dangdutan di Cipayung Kota Depok dibubarkan Satpol PP
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News