Majelis Adat Sunda Bakal Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Jabar
"Ada kemungkinan akan melaporkan ke jalur hukum atas kasus penistaan budaya, penghinaan, dan membuat pecah belah bangsa," ungkapnya.
"(Iya) ada rencana dilaporkan ke Polda Jabar, meski delik kejadiannya di mana kan, tetapi biar polisi yang mengatur apakah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Mabes (Polri) itu kan ranah kepolisian," sambungnya.
Sebelumnya, dalam tayangan video di media sosial Twitter, Majelis Adat Sunda yang diwakili Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein membuat pernyataan sikap atas penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap masyarakat adat Dayak.
"Secara khusus kami ikut marah (atas) sikap Edy Mulyadi karena mengenakan ikat kepala yang merupakan atribut masyarakat Sunda saat ia menyampaikan kata-kata yang menyakitkan saudara kami dari suku Dayak," ucapnya dalam video.
"Kami atas nama Majelis Adat Sunda merasa perlu menegur saudara Edy Mulyadi yang menggunakan atribut adat Sunda yang melukai hati saudara kami masyarakat adat Dayak," sambungnya. (mcr27/jpnn)
Majelis Adat Sunda bakal melaporkan Edy Mulyadi atas kasus penistaan budaya karena mengenakan ikat kepala Sunda ketika menyampaikan pernyataan sensitifnya mengenai Kalimantan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News