AKBP Fahri Siregar: Korban Tawuran di Kota Cirebon Berpotensi Menjadi Tersangka

Rabu, 26 Januari 2022 – 10:30 WIB
AKBP Fahri Siregar: Korban Tawuran di Kota Cirebon Berpotensi Menjadi Tersangka - JPNN.com Jabar
Tawuran antarremaja. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jabar.jpnn.com, CIREBON - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menuturkan korban pengeroyokan akibat tawuran yang terjadi di wilayah hukumnya bisa saja menjadi tersangka.

Pasalnya, tawuran diduga akibat tindakan provokasi yang dilakukan korban di media sosial.

"Korban bisa kita kenakan pasal 160 KUHP (karena melakukan provokasi dengan menantang tawuran melalui media sosial)," ucap Fahri di Mapolresta Cirebon, Selasa (25/1).

Bahkan dari keterangan beberapa pelaku, Fahri menuturkan, korban sempat melakukan upaya pembacokan kepada salah seorang tersangka.

Untuk itu mereka akan mengumpulkan bukti lainnya agar bisa menjerat korban sebagai tersangka, hal ini dilakukan supaya semua jera, dan tidak melakukan perbuatannya lagi.

"Kami juga akan mencari alat bukti lain, karena kemungkinan besar korban bisa menjadi tersangka," ujarnya.

Fahri menambahkan, korban pengeroyokan saat ini masih terbaring di rumah sakit karena mendapatkan luka yang cukup serius. Bahkan, luka korban harus dijahit hingga 100 jahitan lebih.

"Korban mendapatkan 100 jahitan, baik dikepala, tangan, maupun punggung," katanya.

Korban tawuran di Kota Cirebon berpeluang menjadi tersangka. Begini penjelasan AKBP Fahri Siregar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News