Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Enam Pelaku Tawuran
jabar.jpnn.com, CIREBON - Enam orang pemuda di Kota Cirebon ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, lantaran terlibat tawuran. Akibat ulah para pelaku, seorang korban bernama Suambar mengalami luka serius karena sabetan senjata tajam.
"Tersangka tawuran yang kami tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan," ucap Kapolres Cirebon kota AKBP Fahri Siregar saat ungkap kasus di Mapolresta Cirebon, Selasa (25/1).
Fahri menyebutkan, keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto.
Menurutnya, tawuran itu terjadi berawal saat korban yang bernama Suambar menantang kelompok para pelaku di media sosial.
Setelah beberapa kali melayangkan tantangannya para pelaku pun merespons, dengan mengajak tawuran di salah satu tempat di Kota Cirebon.
"Kejadian itu terjadi pada Minggu (23/1) sekitar jam 02.00 WIB dini hari," katanya.
Selanjutnya, Fahri menuturkan, setelah bertemu di tempat yang telah disepakati, kemudian kelompok korban melarikan diri, selanjutnya para pelaku mengejar.
Setelah itu, kata Fahri, korban turun dari motor sambil mengayunkan celurit ke arah pelaku, tetapi berhasil ditangkis dan terjadilah perkelahian.
Enam pemuda pelaku tawuran ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News