Penangguhan Penahanan Bahar Smith Ditolak, Begini Respons Kuasa Hukum

Selasa, 25 Januari 2022 – 15:10 WIB
Penangguhan Penahanan Bahar Smith Ditolak, Begini Respons Kuasa Hukum - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi menolak penangguhan penahanan Bahar Smith yang ditahan atas kasus penyebaran berita hoaks dalam ceramah yang dilakukan di wilayah Bandung Raya. 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menuturkan, penolakan itu merupakan sesuatu yang subjektif.

"Kalau pun info ditolak, kami enggak kaget lah, sudah tidak terkejut, biasa. Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak. Enggak ada masalah buat kami," kata Ichwan dikonfirmasi, Selasa (25/1). 

Ichwan mengatakan, penangguhan penahanan diajukan sebanyak dua kali oleh pihak Bahar Smith. 

Pertama, diajukan ketika Bahar Smith usai diperiksa. Tak ada kabar, Bahar Smith kembali mengajukan penangguhan dengan klaim jaminan ratusan ulama se-Jabar.

Menurut Ichwan, pihak keluarga juga sudah mengetahui perihal ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan ini.

Namun, secara administrasi pihaknya belum menerima info langsung dari Polda Jabar. 

"Cuma secara kedinasan institusi dari Polda Jabar belum ada informasi langsung ke kami," katanya. 

Kuasa hukum Bahar Smith merespons pengajuan penangguhan penahanan kliennya yang ditolak Polda Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News