Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kades Kertasari Diamankan Polresta Bandung

Senin, 17 Januari 2022 – 19:05 WIB
Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kades Kertasari Diamankan Polresta Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

Usai berkas perkara dan barang bukti dinyatakan lengkap, serta tersangka akan diserahkan ke kejaksaan, pelaku nekat melarikan diri ke wilayah Palembang. 

Kemudian, pada tanggal 10 Januari lalu, pelaku kembali ke wilayah Kertasari dan berhasil diamankan petugas polisi.

"Kami perintahkan Polsek setempat untuk diamankan dan langsung dijemput unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandung,' ujarnya. 

Akibat perbuatannya, AS disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung mengamankan mantan kepala desa di Kertasari Kabupaten Bandung yang melakukan tindak korupsi senilai hampir Rp 850 juta.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News