Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kades Kertasari Diamankan Polresta Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung mengamankan mantan kepala desa di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung berinisial AS.
AS diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, pelaku sempat menjadi buron dan melarikan diri ke Pulau Sumatera.
Kapolresta Bandung Kombes Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.
Ada pun dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pelaku berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek.
"Berawal adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengerjaan fisik yang tidak sesuai," kata Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (17/1).
Dari laporan tersebut, sambung Kusworo, polisi kemudian melakukan rangkaian proses penyelidikan dengan turut melibatkan pihak inspektorat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Hasilnya, ditemukan kerugian negara senilai Rp 836.600.000.
"Dari hasil penyelidikan cukup mengerucut, dari hasil audit seperti pembayaran pajak, pengerjaan fisik dan kegiatan-kegiatan lain," jelasnya.
Polresta Bandung mengamankan mantan kepala desa di Kertasari Kabupaten Bandung yang melakukan tindak korupsi senilai hampir Rp 850 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News