Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Begini Respon Kejati Jabar
Sabtu, 15 Januari 2022 – 14:15 WIB
Katanya, seberat apa pun tindakan yang dilakukan Herry, Beka menilai penerapan hukuman mati jelas bertentangan dengan prinsip HAM.
"Komnas HAM tidak setuju (dengan) penerapan hukuman mati, karena bertentangan dengan prinsip HAM," ujar Beka.
Beka menyebut, hukuman seumur hidup dapat dipertimbangkan hakim dalam vonis yang akan dijatuhkan hakim.
"Hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apa pun," katanya. (mcr27/jpnn)
Ini respon Kejati Jabar soal komentar Komnas HAM yang tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati kepada terdakwa pemerkosa belasan santriwati, Herry Wirawan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News