Demi Memberi Makan Hewan Peliharaannya, IP Memeras Pengendara Jalan
Kamis, 13 Januari 2022 – 21:00 WIB
"Butuh uang, kemarin. Kan saya punya peliharaan anjing dan kucing, buat beli makannya," ujarnya.
Kendati demikian, IP menampik dia tengah dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan aksi pemerasan tersebut.
Katanya, dia tengah mengonsumsi obat batuk cair.
"Saya minum Komix. 10 (sachet)," katanya.
Atas perbuatannya, IP dijerat pasal 368 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 dengan ancaman hukumannya lima tahun. (mcr27/jpnn)
Seorang pria memeras pengendara jalan di kawasan Simpang Moh Toha, Bandung. Motifnya unik
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News