Demi Memberi Makan Hewan Peliharaannya, IP Memeras Pengendara Jalan

Kamis, 13 Januari 2022 – 21:00 WIB
Demi Memberi Makan Hewan Peliharaannya, IP Memeras Pengendara Jalan - JPNN.com Jabar
IP, pelaku pemeras kendaraan di jalan kawasan Simpang Moh Toha, Kota Bandung diamankan Polsek Regol, Kamis (13/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

"Butuh uang, kemarin. Kan saya punya peliharaan anjing dan kucing, buat beli makannya," ujarnya. 

Kendati demikian, IP menampik dia tengah dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan aksi pemerasan tersebut. 

Katanya, dia tengah mengonsumsi obat batuk cair. 

"Saya minum Komix. 10 (sachet)," katanya.

Atas perbuatannya, IP dijerat pasal 368 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 dengan ancaman hukumannya lima tahun. (mcr27/jpnn)

Seorang pria memeras pengendara jalan di kawasan Simpang Moh Toha, Bandung. Motifnya unik

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News