Kasi Pidum Harapkan Hakim Objektif Dalam Kasus Bruder Angelo
Kamis, 13 Januari 2022 – 18:50 WIB
“Dari agenda yang lalu semestinya hari ini putusan, tetapi mohon maaf majelis hakim belum rampung melakukan musyawarah,” ucap Fadil di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (13/1).
Fadil menyebut, penundaan ini terjadi lantaran selama dua minggu ini banyaknya agenda sidang yang dilakukan oleh majelis hakim.
“Semestinya ini di ruang sidang utama agar lebih kondusif dan lebih muat banyak orang. Sekali lagi mohon maaf hari ini belum bisa bacakan putusan maka majelis hakim minta waktu satu minggu pada kamis 20 januari 2022,” tuturnya. (mcr19/jpnn)
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Arief Syafrianto berharap putusan majelis hakim objektif dalam kasus Lucas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News