Ilegal dan Tidak Bayar Pajak, Baliho Ridwan Kamil for Presiden Diturunkan

"Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bappenda Cianjur, karena diduga baliho tersebut belum membayar pajak dan terpasang di papan reklame di Jalan Mangunsarkoro. Selanjutnya baliho akan kami amankan, menunggu pemasang untuk mengambil," katanya.
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data siapa pemasang baliho tersebut.
Menurutnya, tidak ada larangan jika pemasang ingin memasangkan kembali balihonya.
Namun, pemasang harus memenuhi kewajiban dengan membayar pajak dan mendapatkan izin.
"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar aturan atau tidak melakukan kewajibannya. Kami mengimbau sebelum memasang baliho dan reklame, silahkan bayar pajak dan izinnya terlebih dahulu," katanya. (antara/jpnn)
Melanggar aturan, ilegal dan tidak bayar pajak, baliho Ridwan Kamil for Presiden di Cianjur diturunkan Satpol-PP
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News