Ilegal dan Tidak Bayar Pajak, Baliho Ridwan Kamil for Presiden Diturunkan

Rabu, 12 Januari 2022 – 22:00 WIB
Ilegal dan Tidak Bayar Pajak, Baliho Ridwan Kamil for Presiden Diturunkan - JPNN.com Jabar
Baliho Ridwan Kamil For Presiden terpasang tanpa membayar pajak di papan reklame di Jalan Mangunsarkoro, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)

"Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bappenda Cianjur, karena diduga baliho tersebut belum membayar pajak dan terpasang di papan reklame di Jalan Mangunsarkoro. Selanjutnya baliho akan kami amankan, menunggu pemasang untuk mengambil," katanya.

Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data siapa pemasang baliho tersebut.

Menurutnya, tidak ada larangan jika pemasang ingin memasangkan kembali balihonya.

Namun, pemasang harus memenuhi kewajiban dengan membayar pajak dan mendapatkan izin.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar aturan atau tidak melakukan kewajibannya. Kami mengimbau sebelum memasang baliho dan reklame, silahkan bayar pajak dan izinnya terlebih dahulu," katanya. (antara/jpnn)

Melanggar aturan, ilegal dan tidak bayar pajak, baliho Ridwan Kamil for Presiden di Cianjur diturunkan Satpol-PP

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News