Polemik Rumah Deret Tamansari Bandung, Proyek Pembangunan Era Ridwan Kamil

Selasa, 03 Desember 2024 – 20:00 WIB
Polemik Rumah Deret Tamansari Bandung, Proyek Pembangunan Era Ridwan Kamil - JPNN.com Jabar
Unit hunian di Rumah Deret (Rudet) Tamansari, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Medio tahun 2019, jagat media sosial diramaikan dengan polemik pembangunan Rumah Deret (Rudet) Tamansari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung saat itu Ridwan Kamil memulai pembangunan dengan menggusur area permukiman yang akan dibangun rumah deret.

Saat pertama kali dicanangkan, 197 warga RW 11 Tamansari setuju dengan pembangunan tersebut. Pemkot Bandung kemudian memindahkan warga sementara ke Rusunawa Rancacili.

Ada yang setuju, tapi ada juga yang menolak. Pemkot Bandung berulang kali menerima penolakan dari warga Tamansari yang bersikukuh mempertahankan rumahnya.

Pembangunan pun akhirnya molor. Dari rencana awal rudet rampung tahun 2020, kini baru selesai tahun 2024.

Salah satu penguni Rudet Tamansari, Syahroni mengatakan, fasilitas dari Pemkot Bandung ini sudah sangat dinantikan warga yang setuju dengan pembangunan.

Selama ini mereka banyak yang tinggal di rumah kurang layak, bahkan ada satu rumah yang dihuni lebih dari 5 KK.

Dengan adanya rudet ini, mereka kemudian bisa mendapatkan unit sendiri sehingga tidak harus menumpuk di satu rumah.

Warga RW 11 Tamansari yang dulu tergusur kini mulai menempati unit di Rumah Deret (Rudet). Total ada 191 unit yang disediakan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News