Janjian Tawuran Lewat Sosmed, Pemuda di Depok Diamankan Polisi

Rabu, 12 Januari 2022 – 13:40 WIB
Janjian Tawuran Lewat Sosmed, Pemuda di Depok Diamankan Polisi - JPNN.com Jabar
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab menunjukan barang bukti tawuran, di Polres Metro Depok, Rabu (12/1). Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim buser Polsek Cimanggis mengamankan remaja berinisail R (19) pelaku tawuran hingga mengakibatkan korbannya mengalami luka bacok di tangan dan perut.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/1) sekitar pukul 02.30 WIB.

Tawuran ini terjadi antara Geng KM 29 dengan Geng Tipar Pusat yang berjanjian bertemu di Jalan Raya Bogor KM 29, Cimanggis, Kota Depok.

“Mereka janjian melalui sosial media Instagram, saat kami periksa ada pesan ‘Ayuk ayuk jadiin’ saat janjian untuk melakukan tawuran,” ucap Sadjab di Mapolres Metro Depok, Rabu (12/1).

Kemudian, lanjut Sadjab, sekitar pukul 04.00 WIB pelaku dan korban bertemu dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit, dan terjadilah bentrok antar kedua kubu.

“Saat bentrok, korban MR terjatuh akibat sabetan celurit di tangan dan dada korban. Kemudian dua pelaku langsung melarikan diri,” tuturnya.

Akibat luka sayat tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Polri R Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan.

Kemudian, Selasa (11/1) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku diamankan Polsek Cimanggis di rumahnya di Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, saat sedang tertidur.

Polsek Cimanggis mengamankan pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Raya Bogor, hingga mengakibatkan korban mengalami luka bacok di tangan dan dada
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News