Akhirnya, Mohammad Idris Tanggapi 4 ASN Depok Jadi Tersangka Korupsi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Setelah sempat bungkam dan menghindari awak media, Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya memberikan komentar atas empat aparatur sipil negeri (ASN) yang terlibat korupsi, baik kasus Damkar ataupun mafia tanah.
“Kami serahkan semuanya secara hukum kepada aparat, kami tunggu nanti,” ucap Idris di Rumah Budaya Depok, Selasa (11/1).
Terkait bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok, Idris juga tidak mau berkomentar banyak dan menunggu putusan hukum.
“Semua kami serahkan pada penegak hukum. Nanti kami tunggu, saya tidak berwenang,” ujarnya.
Untuk penggantian antarwaktu (PAW), dirinya menjelaskan akan menunggu putusan penegak hukum.
“PAW kami tunggu putusan hukum dulu,” bebernya.
Seperti diketahui, ada empat ASN di lingkungn Pemkot Depok yang ditetapkan sebagai tersangka. Keempat ASN dimaksud masing-masing berinisial AS, A, dan WI yang terjerat kasus korupsi Damkar.
Perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan komentar terkait 4 ASN di lingkungan Pemkot Depok yang ditetapkan sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News