Satu Kasus Omicron Sempat Pulang ke Depok, Pemkot Lakukan Tracing

Senin, 10 Januari 2022 – 20:51 WIB
Satu Kasus Omicron Sempat Pulang ke Depok, Pemkot Lakukan Tracing - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Setelah ditemukan empat kasus Covid-19 varian Omicron, Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak akan menerapkan lockdown.

“Kami meneruskan arahan pemerintah pusat dalam hal ini Inmendagri terkait PPKM Level 2 Kota Depok bersama Jabodetabek, disitu ada prokes yang harus ditaati dan sudah kami turunkan dalam surat edaran (SE) untuk PPKM level 2 kepada masyarakat,” ucap Idris dalam keterangan resminya, Senin (10/1).

Kasus pertama disebutkan belum masuk ke Depok dan langsung diamankan di Jakarta. Kasus kedua, memang sempat pulang ke Depok dan pihaknya masih terus melacak keluarga yang pasien tersebut.

“Kami masih terus melacak keluarga dari kasus kedua, karena yang bersangkutan ada di luar negeri. Keluarganya yang sempat kontak erat belum kami lacak, kami meminta kepada mereka untuk tidak keluar rumah kalau memang tinggalnya di Depok,” ujar Idris.

Sedangkan, kasus tiga dan empat sudah ditracing, dan sudah dinyatakan sembuh setelah tiga hari menjalani isolasi, karena keduanya sudah divaksin.

Idris memastikan, tidak akan menerapkan lockdown di Kota Depok, walaupun sudah ditemukan empat kasus Omicron.

“Oh tidak, alhamdulillah semua kasus Omicron warga Depok yang ber-KTP Depok itu sudah terisolasi, bisa dibilang aman,” jelasnya.

“Jadi aman insyaallah, mudah-mudahan tidak ada kasus baru dan kami sudah antisipasi dengan surat edaran kepada warga dan masyarakat untuk tetap waspada, jaga kesehatan minimal pakai masker,” ungkapnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut kasus kedua Omicron sempat pulang ke Depok dan Pemkot terus melacak keluarganya yang melakukan kontak erat
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News