Golkar Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Anggotanya yang Diduga Mafia Tanah
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz mendukung penuh pemberantasan mafia tanah.
Menurutnya, keadilan harus ditegakan terhadap mafia tanah, seperti yang saat ini sedang dialami salah satu anggotanya berinisial NA.
"Kami mendukung pemberantasan mafia tanah dan meminta keadilan ditegakan," ucap Farabi, Jumat (7/1).
Farabi menjelaskan, partai Golkar tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
"Karena yang bersangkutan sudah memiliki bantuan hukum sendiri, sehingga pihak Golkar tidak memberikan," katanya.
Diketahui, satu diantara anggota Partai Golkar Depok berinisial NA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok EH.
Saat kejadian (penggelapan tanah) EH menjabat sebagai Camat Sawangan dan NA merupakan staf di Kelurahan Bedahan.
Keduanya, diduga melakukan penggelapan dan pemalsuan lahan milik mantan Direktur Badan Intelejen Strategis (BAIS) Mayjen TNI (Purn) Emack Syadzily.
Ketua DPD Golkar Depok Farabi El Fouz mendukung pemberantasan mafia tanah, dan menyebut tidak memberikan bantuan hukum pada anggotanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News