Pembangunan Tembok Meresahkan Warga Pondok Kirana Asri Depok Tidak Berizin
Rabu, 05 Januari 2022 – 13:50 WIB

Tembok yang dibangun di Perumahan Pondok Kirana Asri, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
"Jadi dibangunnya itu betahap, beliau memang warga sekitar dan sudah sepuh," ucap Chandra, Selasa (4/1).
Chandra menjelaskan, warga itu sudah tinggal di lokasi tersebut sebelum Perumahan Pondok Kirana berdiri.
Sehingga, warga itu mengklaim bahwa lokasi saluran air tersebut masih merupakan tanah miliknya.
"Dia mengklaim itu dulu developer yang bangun perumahan ini, salah perhitungan pada saat pengukuran tanah," katanya. (mcr19/jpnn)
Tembok yang dibangun warga sepanjang 20 meter di Perumahan Pondok Kirana Asri, Satpol PP sebut tak berizin dan sudah dua kali diperingati. warga tersebut pun mengaku mendapat wangsit untuk membangun tembok tersebut
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News