Pembangunan Tembok Meresahkan Warga Pondok Kirana Asri Depok Tidak Berizin
![Pembangunan Tembok Meresahkan Warga Pondok Kirana Asri Depok Tidak Berizin - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/04/tembok-yang-dibangun-di-perumahan-pondok-kirana-asri-kecamat-b3cb.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Depok menyebutkan tembok yang dibangun warga dan menutupi saluran air di Perumahan Pondok Kirana Asri tidak berizin. Pemilik tembok pun sudah dua kali diberikan peringatan.
“Peringatan pertama kami lakukan bulan lalu, dan peringatan kedua kami berikan pada Senin (3/1). Namun, memang tidak digubris,” ucapnya Komandan Tim Garuda 4 Satpol-PP Kota Depok Yudi Wahyudi, Rabu (5/1).
Yudi menegaskan, pihaknya telah meminta agar warga tersebut membongkar tembok yang telah dibangun di lahan yang bukan miliknya, karena menghalani saluran air.
"Sudah kami obrolin serius, tetapi mohon maaf orangnya kurang nyambung," tegas Yudi.
Selain mengklaim bahwa lahan itu merupakan miliknya, warga yang sudah sepuh ini pun mengaku mendapatkan wangsit, hingga akhirnya membangun tembok tersebut.
“Itu orangnya ga nyambung, dia bilang dapat wangsit mata air untuk bangun tembok itu,” ujar Yudi.
Sebelumnya, warga Perumahan Pondok Kirana Asri, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, protes lantaran ada warga di luar komplek tersebut yang membangun tembok hingga menghalangi saluran air.
Ketua RT 6/7 Perumahan Pondok Kirana Chandra menuturkan tembok setinggi 2 meter dengan panjang 20 meter ini, telah dibangun kurang lebih satu bulan.
Tembok yang dibangun warga sepanjang 20 meter di Perumahan Pondok Kirana Asri, Satpol PP sebut tak berizin dan sudah dua kali diperingati. warga tersebut pun mengaku mendapat wangsit untuk membangun tembok tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News