Polisi Kembali Tangkap Empat Tersangka Pencabulan Anak 14 Tahun di Bandung

Selasa, 04 Januari 2022 – 16:51 WIB
Polisi Kembali Tangkap Empat Tersangka Pencabulan Anak 14 Tahun di Bandung  - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (4/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kembali menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pemerkosaan anak perempuan 14 tahun di Bandung. 

Sejauh ini, total sudah ada tujuh orang sudah ditahan sejak kasus ini mengemuka akhir tahun 2021.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan empat tersangka baru yang ditangkap berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), OI (30). Mereka berperan sebagai pengguna layanan seksual. 

"Peran keempat orang ini adalah pelaku yang pernah berhubungan dengan korban. Untuk saat ini keempat tersangka ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polrestabes Bandung," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (4/1).

Ia melanjutkan, untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak, terkait dengan UU No 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Aswin menyatakan, sejauh ini para tersangka yang sudah ditangkap sebanyak tujuh orang. 

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka berinisial SV (16), IM (18), dan MS (18) sebagai penyedia jasa layanan seksual melalui aplikasi pesan instan. 

Menurut Aswin, masih ada sisa pelaku yang dilakukan pengejaran dalam kasus ini. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menyampaikan informasi terbaru kasus pencabulan anak 14 tahun di Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News