Polisi Tangkap 4 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Cirebon, Modusnya Klasik

Sabtu, 18 Desember 2021 – 23:18 WIB
Polisi Tangkap 4 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Cirebon, Modusnya Klasik - JPNN.com Jabar
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton (kedua kanan) saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua handphone.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

Sebelum memerkosa keempat pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News