Ditagih Uang, Pemabuk Sontoloyo Malah Keroyok Juru Parkir
jabar.jpnn.com, MAJALENGKA - Tiga orang pemuda mabuk ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Ketiganya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap seorang juru parkir di salah satu tempat hiburan malam Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan, kejadian pengeroyokan bermula saat ketiga pelaku berinisial UA (22), RP (23) dan AS (18) keluar dari tempat hiburan malam di kawasan Kemacatan Dawuan dalam keadaan mabuk.
Kemudian, saat geromobolan pemabuk itu hendak meninggalkan lokasi kejadian, selaku juru parkir korban Amirudin (59) menagih uang jasa parkir kepada para pelaku. Alih-alih diberi uang parkir, Amirudin malah mendapatkan pukulan dari para pelaku.
"Penyebabnya para pelaku tidak terima dimintain uang parkir yang mana (para pelaku) dalam kondisi mabuk," ucap Edwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12).
Edwin mengungkapkan, para pelaku mengeroyok Amirudin secara membabi buta. Sementara korban hanya bisa pasrah sembari berupaya melindungi kepalanya dengan kedua tangannya.
Namun, karena banyaknya pukulan yang diterima Amirudin pun mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala.
Beruntungnya, ada sejumlah warga yang melerai kejadian tersebut. Para pelaku pun melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Cukup banyak mendapatkan luka di area wajah, karena korban seorang diri dan dikeroyok. Warga yang melerai membantu korban membawa ke rumah sakit, karena korban mengalami luka yang serius," ungkap Edwin.
Ketiga pemabuk mengeroyok Amirudin si juru parkir secara membabi buta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News