Berkas Perkara Lengkap, Bahar Smith Bakal Segera Disidangkan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bakal segera memproses kasus penyebaran berita hoaks oleh tersangka Bahar Smith.
Polda Jabar sudah menyerahkan berkas perkara Bahar Smith dan TR, pengunggah video ceramah Bahar Smith, ke Kejati Jabar.
Artinya, Bahar Smith akan kembali menghadapi sidang peradilan untuk yang kesekian kalinya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, jaksa kini tengah menyusun berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami sedang menyiapkan seluruh berkas, dakwaan dan sebagainya untuk kami limpahkan ke pengadilan dari JPU," kata Dodi dikonfirmasi, Jum'at (18/2).
Dodi menuturkan, sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili, dakwaan tengah disusun oleh tim JPU dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung. Selain itu administrasi juga tengah dipersiapkan.
"Kami menyiapkan dakwaan, cek and ricek, kemudian menyiapkan administrasi untuk berkas tersebut, yang jelas perkara sudah lengkap, sudah tahap dua, tinggal persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Meski begitu, Dodi mengaku belum bisa memastikan kapas berkas tersebut dilimpahkan.
'Intinya secepatnya," imbuh Dodi.
Pelaku penyebaran berita hoaks Bahar Smith bakal segera disidangkan. Kejati Jabar tengah melengkapi dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News