Pemkot Bandung Kembali Menerapkan Ganjil-Genap Kendaraan, Catat Waktunya

Jumat, 18 Februari 2022 – 14:05 WIB
Pemkot Bandung Kembali Menerapkan Ganjil-Genap Kendaraan, Catat Waktunya - JPNN.com Jabar
Pemkot Bandung berlakukan ganjil genap akhir pekan ini. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, kembali memberlakukan ganjil-genap di gerbang tol pada akhir pekan ini.

Pemberlakuan ganjil-genap ini dimulai Jum'at siang ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu (20/2).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peraturan ganjil-genap sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru yang diterbitkan Pemkot Bandung.

"Ganjil-genap sudah ada perwalnya, maka ini dilakukan bersama-sama dengan TNI dan pemkot (untuk) mengurangi volume kendaraan masuk ke Bandung ini, agar covid-19 tidak meningkat lagi," kata Aswin di Bandung, Jum'at (18/2).

Aswin menuturkan, format pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan dari luar Bandung dilakukan di lima gerbang tol. Ke lima gerbang tol tersebut adalah Pasteur, Pasirkoja, Buahbatu, Kopo, dan Moch Toha.

Menurutnya, Kota Bandung masih jadi primadona kunjungan wisatawan dari luar kota, khususnya wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Maka dari itu, lanjut Aswin, petugas mengantisipasi kedatangan kendaraan dari lima gerbang tol tersebut. "Formatnya sama dari Pasteur sampai Buahbatu. dari pagi juga kalau akhir pekan ini ke Bandung ramai, kami berjaga dari Jum'at siang," ujarnya.

Diakui Aswin, pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan berpelat kendaraan non Bandung bisa menekan volume kendaraan yang masuk ke Bandung.

Siap-siap, akhir pekan ini Pemkot dan Polrestabes Bandung kembali menerapkan sistem ganjil-genap bagi kendaraan berpelat kendaraan non Bandung Raya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News