Pemkot Bandung Kembali Menerapkan Ganjil-Genap Kendaraan, Catat Waktunya

Jumat, 18 Februari 2022 – 14:05 WIB
Pemkot Bandung Kembali Menerapkan Ganjil-Genap Kendaraan, Catat Waktunya - JPNN.com Jabar
Pemkot Bandung berlakukan ganjil genap akhir pekan ini. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

"Secara volume kendaraan ini menakan, artinya tidak seperti sebelum ada ganjil-genap, kalau peningkatan omicron ini perbedaan lagi hitungannya," tuturnya.

Sementara itu, guna meminimalisir mobilitas warga, Pemkot Bandung juga menutup tiga ruas jalan di Bandung pada akhir pekan ini.

Tiga ruas jalan itu adalah Jalan Dipatiukur, Lengkong Kecil, dan Tamblong - Asia Afrika.

Sejauh ini, kata Aswin, belum ada penambahan ruas jalan lagi yang akan ditutup.

"Karena itu harus ada dengan Pemkot (Bandung) koordinasinya, karena rekayasa ini dari dishub, cuma masih 3 (ruas jalan) sejauh ini," kata aswin. (mcr27/jpnn)

Siap-siap, akhir pekan ini Pemkot dan Polrestabes Bandung kembali menerapkan sistem ganjil-genap bagi kendaraan berpelat kendaraan non Bandung Raya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News