Persib Didenda Rp 95 Juta dan Pertandingan Tanpa Penonton

Senin, 27 Juni 2022 – 16:45 WIB
Persib Didenda Rp 95 Juta dan Pertandingan Tanpa Penonton - JPNN.com Jabar
Bobotoh menyalakan flare atau suar dalam pertandingan Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (17/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Panitia Piala Presiden 2022 memberikan sanksi kepada manajemen Persib Bandung atas peristiwa meninggalnya dua Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Jumat (17/6).

Selain itu, sanksi juga diberikan pada Persib atas tindakan Bobotoh yang menyalakan flare atau suar dalam dua pertandingan Maung Bandung pada turnamen pramusim tersebut.

Setelah proses investigasi yang dilakukan tim panitia, Persib dilayangkan tiga surat dengan isi berbeda. Surat pertama bernomor: 09/PP/SK/PANDIS/VI/2022 terkait kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Dalam surat dijelaskan, berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, menilai panitia pelaksana penyisihan pertandinagn Persib melawan Persebaya melanggar kode disiplin Piala Presiden tahun 2022 dan kode disiplin PSSI tahun 2018, karena adanya korban meninggal dunia sebanyak dua orang yaitu suporter Persib Bandung.

Selain itu, pelanggaran ini diakibatkan oleh suporter yang berdesak-desakan memaksa masuk pada saat pertandingan berlangsung, serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya kode disiplin.

Merujuk kepada Pasal 7 Kode Disiplin Piala Presiden tahun 2022, Jo Pasal 73 Kode Disiplin Piala Presiden tahun 2022, Jo Pasal 60 Statuta PSSI, Jo Pasal 22, Jo Pasal 68, Jo Pasal 69 ayat (1), dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI tahun 2018, maka panitia pelaksana pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C (Panitia Pelaksana Lokal Persib Bandung) dilarang menyelenggarakan pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung.

“Panitia pelaksana pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C (Panitia Pelaksana Lokal Persib Bandung) dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama gelaran Piala Presiden tahun 2022,” kata Ketua panitia Erwin TPL Tobing pada surat resmi yang dikutip JPNN.com, Senin (27/6).

Selain itu, panitia juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Kemudian, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Panitia Piala Presiden memberikan sejumlah sanksi kepada Persib Bandung atas insiden meninggalnya dua Bobotoh di Stadion GBLA.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News