Okupansi Hotel di Sukabumi Meningkat Dua Kali Lipat Saat Nataru

Selasa, 11 Januari 2022 – 08:43 WIB
Okupansi Hotel di Sukabumi Meningkat Dua Kali Lipat Saat Nataru - JPNN.com Jabar
Okupansi hotel di Kabupaten Sukabumi mulai mengalami peningkatan sejak akhir Desember 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Okupansi atau tingkat keterisian hotel di Kabupaten Sukabumi mulai mengalami peningkatan sejak akhir Desember 2021. Khususnya, hotel-hotel yang berada di kawasan wisata, bisa meningkat hingga 90 pesen.

Seperti yang dialami Hotel Grand Desa Resort yang berada di Jalan Raya Cisolok Km 8 No 23, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada libur Natal dan Tahun Baru okupansi mencapai 99 persen.

"Meskipun pendapatan hotel belum benar-benar stabil akibat pandemi Covid-19, tetapi dalam beberapa dua bulan terakhir pemasukan dari tamu kamar terus mengalami peningkatan dan puncaknya saat malam pergantian tahun di mana seluruh kamar terisi penuh," kata Menager Grand Desa Resort Wandi di Sukabumi, Selasa (11/1).

Tingginya okupansi hotel tersebut selain banyaknya wisatawan yang datang untuk merayakan pergantian tahun di objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi, juga bertepatan dengan libur akhir pekan dan berakhirnya masa liburan Natal dan Tahun Baru.

Wandi menyebutkan, jika dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19, pendapatan dari jasa sewa kamar hotel masih jauh di bawah rata-rata, karena sepekan sebelum puncak perayaan pergantian tahun kamar hotel sudah terisi penuh.

Berbeda dengan dua tahun terakhir saat Covid-19 mulai melanda Indonesia, pendapatan hotel menurun drastis karena tidak adanya pengunjung yang menginap karena kebijakan penyekatan. Sehingga, wisatawan atau tamu dari luar daerah tidak bisa masuk ke Kabupaten Sukabumi.

Namun, setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi melandai sejak pertengahan 2021, bisnis perhotelan berangsur bangkit dan puncaknya saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

"Walaupun saat ini Kabupaten Sukabumi sudah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I tetapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap tamu. seperti wajib mengenakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pengunjung wajib menunjukan hasil scan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin untuk bukti bahwa yang bersangkutan sudah sudah divaksin, tambahnya.

Okupansi hotel di Kabupaten Sukabumi meningkat hingga 90 persen saat libur Natarau
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News