Hari Pertama Ramadan, Polresta Bogor Kota Sita 133 Botol Miras di Jalan Warung Jambu
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) pada hari pertama ramadan, demi memberantas dan menekan tindak kejahatan di bulan suci ini.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan personel yang tergabung dalam razia tersebut antara lain Satreskrim, Satnarkoba, Satuan Intel dan Tim Kujang.
Dari satu lokasi, pihaknya menyita ratusan botol miras dengan berbagai merek, yang tidak memiliki izin edar.
“Kami berhasil menyita 133 botol miras dari satu toko di Jalan Warung Jambu, Kota Bogor,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan razia ini dilakukan guna mencegah aksi kriminalitas dan tawuran remaja, karena salah satunya sering kali dipicu karena minuman keras.
Bismo menyebut bahwa kegiatan ini akan digelar secara rutin, untuk menjaga kondusifitas di Kota Bogor.
Baca Juga:
“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin. Karena ini menjadi salah satu tindakan preventif,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan monitoring wilayah yang rawan kejahatan.
Di awal ramadan, Polresta Bogor Kota gelar razia miras dan berhasil menyita 133 botal di satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, yang tak memiliki izin edar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News