Tak Terima Disalip Saat Berkendara, Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Sampai Tersungkur

Senin, 20 Maret 2023 – 16:45 WIB
Tak Terima Disalip Saat Berkendara, Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Sampai Tersungkur - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

“Korban sempat terseret sejauh 10 meter. Begitu jatuh, korban langsung dibawa masyarakat ke RS GPI, setelah itu dipindahkan ke RS UI,” tuturnya.

Akibat peristiwa tersebut, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat Juncto Pasal 351.

“Dengan ancaman hukuman 8 tahun bui,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Karena kesal disalip dan terjadi perselisihan di jalan, pelaku berinisial T menendang korban yang merupakan dosen UI saat berkendara di Beji, Kota Depok.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News