Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor, Sempat Kabur ke Yogyakarta
jabar.jpnn.com, BOGOR - Polsisi berhasil meringkus pelaku mutlasi yang memasukan korbannya ke koper merah di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Pelaku diamankan di wilayah Yogyakarta dan tiba di Polres Bogor pada Sabtu (18/3).
Setelah tiba di Mapolres Bogor, paleku langsung menuju gedung Satreskrim Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pelaku berinsial R tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya, Sabtu (18/3).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 338 dan 340 terkait pembunuhan.
“Pasalnya 338 dan 340,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, penemuan koper merah yang berisi potongan tubuh manusia berjenis kelamin laki-laki tersebut terjadi pada Rabu (15/3) sekitar pukul 07.30 WIB.
Polisi berhasil meringkus pelaku mutilasi yang emmasukan korbannya ke koper merah di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News