Kronologi Lengkap Aksi Penganiayaan Ahmad Terhadap Pasutri di Perumahan Puri Agung Lestari
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim gabungan Polres Metro Depok berhasil mengamankan Ahmad, pelaku yang menganiaya pasangan suami istri (pasutri) di Perumahan Puri Agung Lestari, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Jumat (3/3) malam.
Akibat perbuatan pelaku, sang suami meninggal dunia dan sang istri mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan saat cekcok pelaku sempat keluar menuju pos satpam untuk buang air kecil dan menemukan besi yang dirinya gunakan untuk memukuli korban.
“Jadi, pelaku menemukan semacam batang besi, kemudian dia bawa batang besi tersebut dan kembali ke rumah korban,” ucapnya, Senin (6/3).
Ketika sampai di depan rumah korban, pelaku menyelipkan besi tersebut di depan kolam ikan, kemudian pelaku mengetuk pintu rumah korban dan membukanya.
Saat itu, pelaku juga sempat menanyakan prihal uang jual beli tanah yang dijanjikan korban kepada pelaku.
“Namun, korban kembali menjalaskan bahwa belum ada uang. Setelah itu pelaku diajak korban masuk ke dalam untuk melihat pintu yang akan diperbaiki. Nah, saat berjalan itu pelaku tiba-tiba menghantam besi ke arah korban dan terjadi pergumulan,” jelasnya.
Saat terjadi pergumulan tersebut, istri korban mendengar dan langsung lari untuk membantu sang suami dengan memukul pelaku. Kemudian, istri korban juga dihantam menggunakan besi oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno beberkan detik-detik aksi penganiayaan Ahmad terhadap pasutri di Perumahan Puri Agung Lestari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News