Polisi Sukses Meringkus Penganiaya Pasutri di Depok, Pelakunya Orang Dekat
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim gabungan Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku yang menganiaya pasangan suami istri (Pasutri) di Perumahan Puri Agung Lestari, Kecaatan Beji, Kota Depok, pada Jumat (3/3) malam.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, sang suami meninggal dunia dan sang istri mengalami luka-luka dan tengah menjalani perrawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan pelaku berhasil diringkus petugas kurang dari 24 jam pascakejadian.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/3) malam, dan pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB,” ucap Yogen, Senin (6/3).
Yogen menerangkan pelaku berhasil diamankan di wilayah Tugu Macan, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Kami amankan besoknya, di wilayah Tugu Macan,” terangnya.
Dirinya menyebut pelaku yang berprofesi sebagai pekerja bangunan memang sudah lama saling kenal dengan korban.
“Sudah lama kenal, karena pelaku itu pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban,” kata Yogen.
Tim gabungan Polres Metro Depok berhasil meringkus pelaku penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri), yang mengakibatkan sang suami meninggal dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News