18 Motor Hasil Curian Sukses Diamankan Polres Metro Depok, Warga yang Kehilangan Bisa Cek di Sini

Minggu, 26 Februari 2023 – 17:05 WIB
18 Motor Hasil Curian Sukses Diamankan Polres Metro Depok, Warga yang Kehilangan Bisa Cek di Sini - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pencurian Motor. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil mengamankan belasan barang bukti dalam kasus pencurian sepeda motor di Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut saat ini motor hasil curian tersebut berada di Polres Metro Depok.

Sehingga bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian, dapat melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diamankan petugas.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” ucap Yogen, Minggu (26/2).

Dirinya menyebut bagi masyarakat yang ingin mengecek kendaraannya yang hilang, dapat datang langsung ke Polres Metro Depok, dengan membawa berkas-berkas pendukung.

“Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” ujarnya.

Berikut 18 sepeda motor hasil curian yang diamankan Polres Metro Depok:

  1. Honda CB150R, dengan nomor polisi B 4233 TDA, nomor rangka MH1KC4110EK228892, dan nomor mesin KC11E225608
  2. Honda Vario Hitam, nomor polisi B 3199 TSD, nomor rangka MHIJM411JK161508, dan nomor mesin JM141E1613693
  3. Honda Beat, nomor polisi B 4446 FEH, nomor rangka tidak ada, dan nomor mesin ZF21E1639779
  4. Honda Beat, nomor polisi B 6209 DP, nomor rangka tidak ada, dan nomor mesin ZF21E2262170
  5. Honda Sonic, nomor polisi B 6479 URU, nomor rangka tidak ada, dan nomor mesin KB11E1250482
  6. Honda CBR, nomor polisi F 4847 UBK, nomor rangka MHIKC976K061141, nomoe mesin KC91062 rusak
  7. Yamaha Mio, nomor polisi B 3735 SPD, nomor rangka rusak, dan nomor mesin rusak
  8. Honda Beat, nomor polisi F 3304 EK, nomor rangka rusak, dan nomor mesin 2F22E17Z9018
  9. Honda Beat, nomor polisi B 6124 ENB, nomor rangka rusak, dan nomor mesin 2F21E1203416
  10. Yamaha Mio berwarna hijau, nomor polisi F 4495 NQ, nomor rangka rusak, dan nomor mesin 281B3251946
  11. Honda Beat POP, nomor polisi F 4520 FD, nomor rangka rusak, dan nomor mesin 2F21E1036256
  12. Honda Beat berwarna hitam, nomor polisi tidak ada, nomor rangka rusak, dan nomor mesin JN91E1743769
  13. Honda Vario, nomor polisi tidak ada, nomor rangka rusak, dan nomor mesin JFV1E1474897
  14. Honda Beat warna hitam, nomor polisi B 3360 EGO, nomor rangka tidak ada, nomor mesin JM811109579
  15. Extreme warna hitam, nomor polisi K 4743 HR, nomor rangka rusak, dan nomor mesin rusak
  16. Yamaha Mio berwarna merah, nomor polisi B 2001 BSR, nomor rangka rusak, dan nomor mesin 5T41119451
  17. Honda Beat warna merah, nomor polisi B 5549 TIQ, nomor rangka rusak, nomor mesin JM91E177965818.
  18. Yamaha Mio, nomor polisi F 3012 DIO, nomor rangka rusak, nomor mesin 2BJ630616. (mcr19/jpnn)
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, dapat mengecek langsung ke Polres Metro Depok dengan membawa surat-surat kendaraanya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News